Curiga Glagat AR, Polsek Medan Kota Amankan Pecandu Narkoba

Curiga Glagat AR, Polsek Medan Kota Amankan Pecandu Narkoba

MEDAN,(PAB)-----

Seorang pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor terpaksa diamankan petugas Polsek Medan Kota, karena terbukti membawa paket kecil Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang baru saja dibelinya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Brigjen Katamso, Kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 Wib.

"Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor," kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, Rabu (19/5/21).

Lanjutnya, petugas yang curiga glagat pelaku langsung mengikutinya dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso. 

"Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu," beber Marvel. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut berisi sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

"Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika." Tutup Marvel. (Evi)

Berita Lainnya

Index